Kurir Narkoba Ditangkap di Jaktim 6 Kg Sabu dalam Boneka Disita, Polisi berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba dengan modus yang tidak biasa. Pada hari Senin, 22 Juli 2024, seorang kurir narkoba berinisal AR (32) ditangkap oleh aparat kepolisian di daerah Jakarta Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita enam kilogram sabu yang disembunyikan dalam boneka.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengirimkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di wilayah Jaktim. Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengintaian dan penyelidikan selama beberapa minggu. Setelah mendapatkan bukti yang cukup.

Menurut Kombes Pol. Arif, modus penyelundupan narkoba melalui boneka ini tergolong baru dan cukup unik. Boneka-boneka tersebut diisi dengan sabu yang sudah dikemas dalam plastik bening, kemudian dijahit kembali sehingga terlihat seperti boneka biasa. Ini adalah salah satu upaya mereka untuk mengelabui petugas dan menghindari pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan tidak mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut. Dia mengaku diiming-imingi sejumlah uang untuk mengantarkan paket tersebut ke lokasi yang sudah ditentukan. “Saya hanya disuruh mengantar boneka-boneka ini, saya tidak tahu kalau isinya narkoba,” kilah AR saat diperiksa.

Selain mengamankan enam kilogram sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, seperti telepon genggam yang digunakan AR untuk berkomunikasi dengan pihak penyuruh, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut boneka tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengejar dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, baik itu pemasok, pemilik, maupun pihak-pihak lainnya, tegas Kombes Pol. Arif.

Penangkapan AR ini menambah daftar panjang keberhasilan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Timur. Kombes Pol. Arif berharap, dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat semakin waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.