SIM keliling tersedia di lima tempat, Layanan SIM Keliling tersedia kembali hadir untuk mempermudah warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kali ini, layanan tersebut tersedia di lima lokasi strategis yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

1. Lokasi Layanan SIM Keliling

Kelima tempat yang dipilih untuk lokasi SIM Keliling ini tersebar di berbagai wilayah kota untuk menjangkau lebih banyak warga. Berikut adalah lokasinya:

  • Lapangan Banteng
  • Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
  • Mall Artha Gading
  • Terminal Blok M
  • Lapangan Parkir Summarecon Mall Bekasi

2. Jadwal dan Jam Operasional

Layanan SIM Keliling di lima lokasi ini beroperasi setiap hari kerja, mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar dapat menghindari antrean panjang dan memastikan semua persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan.

3. Persyaratan dan Prosedur Perpanjangan

Untuk memperpanjang melalui layanan SIM Keliling, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Membawa bukti cek kesehatan
  • Membawa bukti cek psikologi

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling ini cukup sederhana. Proses ini biasanya memakan waktu kurang lebih satu jam, tergantung pada jumlah antrian.

4. Manfaat Layanan SIM Keliling

Kehadiran layanan SIM Keliling memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, di antaranya:

  • Mengurangi Antrean: Dengan adanya layanan SIM Keliling, warga tidak perlu lagi mengantri panjang di kantor Samsat. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga.
  • Aksesibilitas: Lokasi-lokasi yang dipilih untuk layanan SIM Keliling mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan begitu, warga tidak perlu menempuh jarak yang terlalu jauh untuk memperpanjang SIM mereka.
  • Efisiensi Waktu: Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling relatif cepat, sehingga warga dapat segera kembali beraktivitas.

5. Harapan ke Depan

Selain itu, diharapkan juga layanan ini dapat membantu mengurangi kepadatan di kantor-kantor Samsat dan meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan.

Dengan adanya SIM Keliling di lima tempat strategis ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam proses perpanjangan.